Andalan

DPRD Sleman Usulkan Tambahan Siltap Kades

SLEMAN, KRJOGJA.com – DPRD Kabupaten Sleman mengusulkan tambahan penghasilan tetap (siltap) bagi kepala desa, perangkat desa dan RT/RW. Tambahan penghasilan ini diusulkan menggunakan dana keistimewaan (danais). Hal itu dikarenakan siltap kades perangkat desa belum sesuai Upah Minimal Kabupaten (UMK).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman, R Inoki Azmi Purnomo SAg mengatakan usulan itu sudah disampaikan ke Tapem Pemda DIY. Selanjutnya Tapem DIY akan mengkaji dan koordinasi dengan DPPKA Pemda DIY.

“Pada prinsipnya, Tapem DIY mendukung usulan kami. Tapi akan dikaji dan dikoordinasikan ke DPKA DIY terlebih dahulu,” jelas Inoki.

Menurutnya, siltap dari kades dan perangkat desa ini besarannya berdasarkan prosentase dari Alokasi Dana Desa (ADD). Dimana besarnya siltap belum sesuai dengan UMK yang telah ditetapkan.

“Kalau tambahan penghasilan ini menggunakan ADD tidak mencukupi. Alternatifnya menggunakan danais untuk tambahan siltap kades dan perangkat desa,” ujarnya.

Disamping tambahan siltap untuk kades dan perangkat desa, dewan juga mengusulkan siltap bagi RT/RW di Kabupaten Sleman. Selama ini RT/RW belum mendapatkan siltap. Namun untuk besaran siltap bagi RT/RW belum ditentukan.

“Ini sebagai bentuk apresiasi kami kepada RT/RW yang telah mengabdi untuk melayani masyarakat. Untuk besarannya berapa, nanti dibahas lagi,” terang Inoki.

Pihaknya berharap, siltap ini dapat diberikan mulai tahun ini. Tambahan siltap ini untuk meningkatkan kesejahteraan kades, perangkat desa hingga RT/RW.

“Mereka ini merupakan garda terdepan dalam melayani masyarakat. Untuk itu, kesejahteraan perlu diperhatikan dan ditingkatkan agar pelayanan lebih prima,” tuturnya. (Sni)

https://www.krjogja.com/web/news/read/88842/DPRD_Sleman_Usulkan_Tambahan_Siltap_Kades

Pandangan Umum FPAN 4 Raperda , 10 November 2021

PANDANGAN UMUM FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL

DPRD KABUPATEN SLEMAN

TERHADAP

RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SLEMAN

TENTANG

  1. KEDUDUKAN KEUANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI
  2. PERBLINDUNGAN SATWA  
  3. PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
  4. PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT MENULAR
  5. RETRIBUSI PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Yang saya hormati Pimpinan Rapat Paripurna,

Yang saya hormati Pimpinan Dewan lainnya,

Yang saya hormati Saudara Bupati Sleman,

Yang saya hormati Saudara Wakil Bupati Sleman,

Yang saya hormati Anggota DPRD Sleman,

Yang saya hormati Saudara Ketua Pengadilan Negeri,

Yang saya hormati Ketua Pengadilan Agama,

Yang saya hormati Forum Komunikasi Pimpinan Daerah,

Yang saya hormati rekan – rekan wartawan dan hadirin sekalian yang berbahagia.

Pada kesempatan yang berbahagia ini marilah senantiasa kita panjatkan syukur kehadirat Allah SWT, yang masih melimpahkan segala nikmatNya kepada kita semuanya sehingga sehingga sampai detik ini kita masih bisa menjalankan aktivitas sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab dan semoga semua aktivitas kita tercatat sebagai ibadah di hadapan Allah SWT, Amin. Sholawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang telah memberikan suri tauladan kepada kita semuanya. Amin Ya Robbal ‘Alamin.

Fraksi PAN menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan Rapat Paripurna, yang telah memberikan kesempatan untuk memberikan Pandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap Raperda Kabupaten Sleman Tentang : Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati, Perlindungan Satwa  , Pengujian Kendaraan Bermotor, Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung yang disampaikan saudara Bupati pada Rapat Paripurna DPRD Sleman pada hari Selasa tanggal 9 November 2021.

Setelah menelaah secara seksama atas Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan oleh saudara Bupati,  berikut beberapa catatan dari Fraksi PAN yang kami sampaikan .

  1. Raperda Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor  2 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati, sudah berusia17 (tujuh belas) tahun, dengan mempertimbangkan kondisi dan situasi saat ini perlu dilakukan pencabutan dan dilakukan penggantian yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum;
  3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati tidak hanya mengatur biaya operasional namun juga mengatur komponen biaya lainnya;
  4. Besaran Biaya Operasional Bupati dan Wakil Bupati diatur dengan alokasi  60% (enam puluh persen) untuk Bupati dan 40% (empat puluh persen) untuk Wakil Bupati;
  5. Perlu diterbitkan Peraturan Bupati yang menjadi pedoman  teknis pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Kedudukan Keuangan dan Wakil Bupati tersebut.
  • Raperda Perlindungan Satwa  
  • Bahwa berdasarkan pertimbangan perlunya perlindungan terhadap satwa dan dalam rangka menjaga kelestarian yang ada di Kabupaten Sleman. Maka Judul Raperda diganti menjadi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan Satwa.
  • Perlunya koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dalam pelaksanaan peraturan daerah ini, sesuai kewenangan masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan.
  • Mendorong kelurahan untuk membuat peraturan yang mengatur perburuan satwa.
  • Bahwa perencanaan kegiatan dalam rangka pelindungan satwa dilakukan dengan 3 tahap yakni : inventarisasi satwa, penetapan satwa endemic, dan peninjauan satwa endemik.
  • Bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban melakukan pembinaan dan pemantauan kegiatan perburuan satwa yang meliputi pendataan kegiatan perburuan masyarakat, pembinaan kegiatan perburuan kepada masyarakat, dan pengawasan kegiatan berburu masyarakat.
  • Bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman diberi kewenangan untuk menetapkan lokasi-lokasi tempat berburu yang meliputi : taman buru, areal buru, dan kebun buru, dengan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
  • Bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan pelindungan satwa, raperda ini juga mengatur tentang sanksi bagi warga yang melanggar ketentuan larangan berburu.
  • Raperda Pengujian Kendaraan Bermotor
  • Keberadaan Perda ini diharapkan bisa berdaya guna dan berhasil guna memberikan tingkat kemananan dan  kenyamanan masyarakat dalam berkendara dan berlalu lintas yang akhirnya akan meningkatkan kesejahteraam masyarakat Sleman.
  • Raperda Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular
    • Bahwa Kabupaten Sleman belum memilki Peraturan Daerah atau peraturan sejenis untuk melakukan upaya preventif maupun responsif terhadap bencana penyakit menular dalam kondisi wabah atau keadaan luar biasa;
    • Bahwa berdasarkan hasil rapat dengan Pakar epidemiologi dan dengan Pakar Kebencanaan, maka disepakati adanya perubahan judul Raperda ini menjadi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular
    • Sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, bahwa pemerintah daerah dan masyarakat bertanggung jawab atas penyelenggaraan upaya kesehatan.
    • Penyakit menular diklasifikasikan sebagai pandemi, epidemi, dan endemi. Sedangkan penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) dilakukan oleh Buparti berdasarkan Penetapan oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.
    • Adapun Perangkat Daerah yang dimaksud dalam Raperda ini adalah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana.
    • Kegiatan pencegahan dan pengendalian penyakit menular dilakukan melalui pelayanan kesehatan promotif, preventif, dan kuratif, hal ini di sesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009  tentang Kesehatan Pasal 52 ayat (2).
    • Penetapan Satuan Tugas (Satgas) dilaksanakan setelah adanya penetapan KLB secara resmi dari Bupati dengan tugas pokok melakukan percepatan penanggulangan wabah.
    • Kegiatan pencegahan dan penanggulangan penyakit menular meliputi ketersediaan sumber daya baik perbekalan kesehatan, tenaga kesehatan, logistik, dan fasilitasi kesehatan lain yang mendukung.
    • Pemantauan, evaluasi, pengawasan dan pengukuran kebutuhan kesehatan masyarakat dilakukan oleh perangkat daerah yang ditunjuk dalam Raperda ini.
    • Fraksi PAN mengusulkan adanya Crisis Center of Disease di Sleman sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menanggulangi semua penyakit menular yang saat ini masih sulit dikendalikan serta manajemen risiko ketika hadirnya penyakit menular baru

.

  • Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
    • FPAN mohon dijelaskan mengenai  Dasar Perhitungan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
    • Pemerintah Daerah diberi kewenangan untuk menetapkan harga satuan retribusi dan indeks lokalitas dalam menetapkan perhitungan besaran retribusi.

Pimpinan Rapat Paripurna yang saya hormati, akhirnya kami menghaturkan terima kasih atas perhatiannya dan kami menyampaikan permohonan maaf jika dalam Pandangan Umum Fraksi PAN DPRD Sleman terdapat hal – hal yang kurang berkenan. Semoga Pandangan Umum dan masukan Fraksi kami dapat diterima guna menyempurnakan Empat Raperda tersebut

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Sleman, Rabu, 10 November  2021

Fraksi PAN DPRD Sleman

     Ketua                                                                              Sekretaris                     

Respati Agus Sasangka, S.IP.                              Ir. H. Abdul Kadir, M.H.

“Suara Demokrasi” SMP Negeri 4 Pakem Gelar Kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Berkunjung ke DPRD Sleman

SMP Negeri 4 Pakem Dalam Rangka Kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dengan Tema “Suara Demokrasi”  dimana peserta didik mengamati berbagai hal mengenai kebebasan demokrasi ataupun kebebasan berpendapat di lingkungannya berada pada hari Kamis 8 September 2022,salah satunya dengan mengadakan kunjungan ke DPRD Sleman selaku Rumah Wakil Rakyat Sleman yang beralamat Jl. Parasamya  Beran di komplek Pemda Sleman .

SMP Negeri 4 Pakem, merupakan salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri RSBI yang ada di Provinsi D.I. Yogyakarta di Jl. Kaliurang No.KM. 17, Sukunan, Pakembinangun, Pakem,  Sleman dengan segudang prestasi akademik dan lainnya.

Berbagai prestasi itu diantaranya di level Olimpiade Sains Nasional (OSN) kegiatan tahunan yang digelar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas). Setiap tahun SMP Negeri 4 Pakem tidak pernah absen juara OSN dan selalu melanjutkan koleksi kejuaraan pada tahun-tahun sebelumnya dan pada Tahun 2022 ini, Raizza Talitha Araminta mewakili Daerah Istimewa Yogyakarta dalam OSN siswi kelas 9 SMP Negeri 4 Pakem berhasil meraih medali perunggu di bidang IPS. Keberhasilan tersebut lagi-lagi menjadi bukti branding SMP Negeri 4 Pakem, “Sekolah Berkarakter Juara”.

Kunjungan dari siswa SMPN 4 Pakem ini di terima langsung oleh Drs. Muhamad Aji Wibowo, M.Si selaku Seketaris DPRD Sleman di Ruang Rapat lantai III.

Dilansir dari laman IG Resmi DPRD Sleman, Drs. Muhamd Aji Wibowo, M.Si menyampaikan hal-hal mengenai tata cara bagaimana menjadi seorang angggota dewan yang mana harus memiliki daerah pemilihan. “ Di Sleman ini terdapat enam (6) daerah pemilihan serta memberikan penjelasan mengenai jumlah komisi yang ada di DPRD Sleman, yang terdiri dari 4 Komisi, yaitu Komisi A mengkaji bidang Pemerintahan; Komisi B mengkaji bidang Keuangan; Komisi C mengkaji bidang Pembangunan; dan Komisi D mengkaji bidang Kesejahteraan Rakyat”.

Pada kesempatan itu juga Drs. Muhamad Aji Wibowo, M.Si menjelaskan mengenai demokrasi menjadi hal yang penting dalam setiap penentuan hal-hal yang berhubungan dengan rakyatnya. Antusiasme siswa-siswi SMP Negeri 4 Pakem dalam mempelajari serta mengenal lebih dalam lagi mengenai DPRD luar biasa. Ada beberapa siswa setelah mendapatkan penjelasan bercita-cita untuk kedepannya dapat menjadi seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Beberapa siswa berkesempatan untuk bertanya mengenai permasalahan sulit apa yang selama ini terjadi dalam pelaksanaan. Drs. Muhamad Aji Wibowo, M.Si menyampaikan bahwa, “permasalahan tersulit yang terjadi dalam pelaksaan di sini adalah PAW (Pergantian Antar Waktu), dimana ada anggota dewan yang bersangkutan berhalangan atau meninggal dunia, maka kami harus menaikan calon yang sebelumnya tidak terpilih sebagai anggota dewan, tapi urutannya di bawah langsung anggota yang terpilih”.

Ikhsan Bagus siswa SMP Negeri 4 Pakem berharap, “ dengan adanya kunjungan ini dapat menambah wawasan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat, serta mendapatkan ilmu mengenai prakteknya teori demokrasi”.

Workshop Kewirausahaan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman Untuk Pemuda Kapanewon Kalasan

Sebanyak 20 orang generasi muda dan anggota karang taruna di wilayah Kalurahan Selomartani, Kapanewon Kalasan mengikuti kegiatan Workshop Kewirausahaan yang digelar Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman. Acara yang termasuk dalam program Pokok Pikiran Dewan (POKIR) ini digelar di Parikesit Meeting Room Lantai 1 Gedung Apartemen, The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center pada Senin  5 September 2022.

Sebagai informasi, ini merupakan program usulan dari Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sleman, Nur Hidayat. Dalam sambutannya, Nur Hidayat berharap agar workshop kewirausahaan ini bisa merangsang munculnya pengusaha-pengusaha baru, khususnya di wilayah Kapanewon Kalasan. Namun demikian, diperlukan tindakan lanjutan setelah kegiatan workshop ini, semisal dengan memberikan pendampingan, pemberadyaan dan kegiatan lainnya yang mendukung ke arah pengembangan kewirausahaan berbasis generasi muda atau karang taruna.

Sehingga nantinya tak hanya bisa meningkatkan kesejahteraan dirinya sendiri, namun juga bisa memberikan kontribusi besar pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitarnya.

Ke depan, dirinya mengusulkan agar kegiatan serupa bisa terus dilanjutkan di tahun depan. Harapannya program ini bisa dinikmati secara lebih merata, utamanya bagi masyarakat rentan miskin atau KK miskin.

Adapun dalam kegiatan ini para peserta mendapatkan sejumlah materi in-class yang dibawakan oleh sejumlah narasumber baik itu dari dinas maupun luar dinas, sebagaimana dilansir dari https://dinkopukm.slemankab.go.id

Meliputi materi dari Kepala Dinas KUKM Sleman tentang penjelasan kebijakan pemerintah untuk pemberdayaan UMKM, dilanjutkan dengan pemaparan dari dewan pengusul, Nur Hidayat, mengenai harapan dan sasaran program tersebut.

Materi kemudian dilanjutkan dengan paparan tentang kisah sukses Andromeda Sindono dalam merintis usaha Sweet Sundae, serta dilanjutkan dengan paparan materi mengenai kiat berwirausaha yang disampaikan oleh Andika Karuliawan (content creator) dan Yudi Prasetyo (owner kopi kreatif).

Materi selanjutnya disampaikan oleh Kepala Bidang Usaha Mikro, Christiana RIni Puspitasari yang membawakan materi tentang Satu Data UMKM dan berbagai fasilitasi dan program pengembangan usaha bagi UMKM.

Pengembangan Ternak Ayam Kampung /Jawa Super , Upaya Pemulihan Ekonomi Sariharjo Ngaglik Sleman.

Bimtek pengembangan budidaya ayam Joper kelompok ternak Miara Danikerto berlangsung di Sekretariatnya di RT 001 RW 007, Sariharjo, Ngaglik, Sleman pada Senin 8 Agustus 2022 yang diikuti 20 anggotanya yang dengan semangat mengikuti acara tersebut.  Kelompok ini merupakan salah satu binaan Ir H Abdul Kadir MH DPRD Sleman dalam menyerap aspirasi masyarakat dan diwujudkan dengan menggandeng Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman dalam budidaya ayam jawa super.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman Suparmono menandaskan bahwa ” Kegiatan ini menjadi salah satu upaya pemberdayaan masyarakat yang diharapkan dapat menumbuhkan jiwa wirausaha dalam skala rumah tangga,” .

Selain itu Kegiatan kali ini merupakan kelanjutan dari program bantuan sekolah lapang budidaya ayam joper pada tahun 2021, dengan pendampingan ketrampilan dan bantuan bibit ayam sejumlah 200 ekor.

Pada kesempatan ini Ir H Abdul Kadir menyampaikan program Bimbingan Teknis ” Kegiatan Pengembangan Ternak Ayam Kampung / Jawa Super tahun 2022″ yang diselenggarakan hari ini hiharapkan bisa menjadi percontohan untuk masyarakat di wilayah Sleman dalam budidaya ternak ayam, baik untuk konsumsi rumah tangga maupun sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat Sleman.

Gunanto, pengurus Miara pada kali itu “ kami mengucapkan terima kasihnya atas kegiatan yang sangat bermanfaat untuk kelompok kami dan juga warga masyarakat Danikerto yang telah merasakan manfaatnya “. Untuk agenda tahun 2022 ini, fokus kegiatan yang diterima oleh Kelompok Ternak Miara Danikerto berupa pendampingan dan bantuan bibit ayam sejumlah 1000 ekor ayam beserta dengan 45 zak pakan ternak.

Program pertenakan Ayam Joper sendiri merupakan usulan program dari anggota DPRD Sleman kepada Dinas Pertanian Kabupaten Sleman guna menghasilkan manfaat ekonomi yang jelas di masyarakat dan juga sesuai dengan tema 77 Tahun Kemerdekaan Indonesia yakni “Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat”.

Nur Hidayat Anggota DPRD Sleman, Inisiasi Pelatihan Relawan di Kalurahan Sumberharjo Prambanan Bersama BPBD Sleman

Selasa 25 Juli 2022 BPBD Kabupaten Sleman menggelar kegiatan Pelatihan Relawan di Bumdes Café Trukan Cudan Kalurahan Sumberharjo Prambanan. yang diinisiasi oleh Nurhidayat A.md DPRD Kabupaten Sleman, agenda ini dihelat untuk meningkatkan kapasitas masyarakat khususnya relawan dalam penanggulangan bencana.

Kalurahan Sumberharjo menjadi kalurahan ke 7 dari total 18 kalurahan pada tahun 2022. Pada kesempatan kali ini kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Sleman ST. Haenry Dharma Widjaja, SH, M. Pd. Beliau mengucapkan Terima kasih dan memberi apresiasinya kepada seluruh relawan Sleman karena sudah memberikan banyak kontribusi dan bantuan dalam penanganan bencana.

Lurah Sumberharjo Kurniawan Widianto SE  juga menyampaikan terima kasih atas program yang BPBD yang diinisiasi oleh Dewan DPRD Sleman yang menggugah dan mengingatkan terus arti pentingnya relawan dalam pengurangan  resiko bencana.

Kegiatan pelatihan relawan di kalurahan Sumberharjo dilaksanakan selama 2 hari  25-26 Juli 2022 dengan diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari unit pelaksana penanggulangan bencana, relawan, karang taruna, dan PKK.

Narasumber kali ini dari DPRD Kabupaten Sleman Nurhidayat yang anggota Dewan Dapil Kalasan, Prambanan, Ngemplak, Komisi B dengan materi Peran Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana, Sementara BPBD Sleman dengan materi Pengenalan ancaman bencana dan upaya mitigasi nya serta Peran Relawan dalam Penanggulangan Bencana, Dinas Kesehatan dengan materi Penanganan Penderita Gawat Darurat, dan FKKRS dengan materi BPJS Ketenagakerjaan serta data komunitas relawan Sleman.

Nurhidayat pada kali itu menyampaikan “  apresiasi atas peran relawan yang memiliki tanggungjawab besar  terutama dalam menggerakan kesadaran masyarakat” .

Upaya penanggulangan bencana di Kabupaten Sleman memerlukan keterlibatan semua pihak. Saya berharap nantinya relawan dapat bersinergi dan memberikan kontribusi sesuai perannya guna peningkatan kapasitas masyarakat dan juga sebagai bukti pemerintah hadir dalam memberikan rasa aman dan kepedulian dalam penanganan bencana.

Turnamen Bola Voly Ulang Tahun ke 2 Voldan Minggir Gelar Sri Purnomo Cup 2022

Turnamen Bola Voly Voldan Sri Purnomo Cup 2022 Daratan Minggir Sleman dibuka Drs. H. Sri Purnomo yang hadir didampingi Bupati Sleman Hj. Kustini SP, acara ini diprakarsai dan didukung penuh Arif Kurniawan, S.Ag.,M.H. sebagai Wakil Ketua I DPRD Sleman serta Erna Ekawati Center pada 19 Juli 2022.

“Penyelenggaraan turnamen bola voli  Voldan harapannya bisa spirit  songsong kemerdekaan RI ke 77, guna membangun sportivitas dan prestasi . Hal ini juga untuk menggugah semangat olahraga pasca 2 tahun pandemi, menang kalah soal biasa yang penting gembira”.

Acara ini ditandai dengan serve yang dilakukan Drs. Sri Purnomo dan Bupati Sleman penyerahan bola kepada wasit yang memimpin pertandingan pembukaan

Ketua Panitia Turnamen FX Wahyu Adi Kristianto, menyampaikan kegiatan ini dalam rangka ulang tahun Voldan ( klub bola Voli Daratan 3) Sendangarum Minggir Sleman yang ke 2 ditandai dengan menyelenggarakan turnamen bola voli Sri Purnomo Cup 2022.

Turnamen ini diselenggarakan untuk menjalin silaturahim antar klub bola voli di wilayah Sleman, memberikan wadah kompetisi bagi klub klub lokal agar bisa mengukur kemampuan.

Sementara Arif Kurniawan yang penggemar dan juga masih aktif sebagai spiker dalam team voly yang digeluti sejak mudanya ini menambahkan bahwa “ menjunjung sportivitas untuk menjadi juara, adalah semangat yang senantiasa dikedepankan  baik dalam olahraga dan kegiatan lain”.

Sekaligus sebagai ajang sosialisasi dan silaturahmi bagi Sri Purnomo kepada masyarakat Sleman  bersama Arif Kurniawan, S.Ag.,M.H. sebagai Wakil Ketua I DPRD Sleman dan Erna Ekawati, S.E.,M.M agar kiprahnya semakin dikenal di kancah olahraga voly dan social menyongsong perhelatan kontestasi 2024.

Turnamen Sri Purnomo Cup 2022 akan berlangsung kurang lebih satu  bulan dengan peserta  32 klub baik putra maupun putri.

Arif Kurniawan Wakil Pimpinan DPRD Sleman, Generasi Muda Generasi Emas Dalam Bonus Demografi.

Masa depan Indonesia yang diimpikan sejak lama dan tengah dalam perjalanan untuk segera diwujudkan.  Indonesia Emas 2045 adalah suatu upaya dalam membangun generasi emas yang merupakan sebuah konsep penerapan untuk menyiapkan suatu generasi penerus bangsa Indonesia pada 100 tahun emas Indonesia Merdeka antara tahun 1945 sampai tahun 2045.

Motivasi dan pemikiran yang inovatif dari para generasi muda Indonesia untuk turut berperan aktif dalam menyongsong Indonesia emas tahun 2045 adalah bekal untuk menyambut impian tersebut.

Acara ini dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni  Prof .Dr. Lantip Diat Prasojo, S.T.,M. pada Selasa, 12 Juli 2022 bertempat Gedung ISDB Fakultas Ilmu Sosial UNY dan Zoom Meeting. 

Ketua Pelaksana Andrean Hartanto menandaskan hal ini yang mendasari “Lomba Essay Nasional DPM KM UNY 2022” yang bertemakan “Peran Legislator Muda Guna Menyiapkan Generasi Emas Tahun 2045” yang bertujuan antara lain memberikan wadah bagi para generasi muda yang akan menjadi generasi emas
bangsa ini untuk menuangkan pemikiran mereka dalam menyikapi isu yang akan hadir kedepannya. 

Ketua DPM KM UNY  Yahya Yusron Naufal Mengajak seluruh generasi muda untuk turut berpartisipasi dalam mengkritisi hal-hal yang kurang maupun belum terlaksana dalam sistem pemerintahan di negara ini terutama menyikapi isu bonus demografi.

Kegiatan dengan tema “Mewujudkan Generasi Muda yang Tangguh, Adaptif, dan Kontributif untuk Menghadapi Bonus Demografi dalam Mempersiapkan Generasi Emas 2045” ,  dikemas  seminar dengan konsep pemaparan materi oleh narasumber yaitu Arif Kurniawan, S.Ag., M.H, Wakil Ketua I DPRD Kab. Sleman Periode 2019-2024 dipandu oleh moderator Afgan Ramadhan .

Arif Kurniawan dalam kesempatan itu menyampaikan “ pemuda sebagai agent of change atau agen perubahan, artinya bahwa pemuda memiliki peranan untuk menjadi faktor terpenting dari kemajuan bangsa itu sendiri, baik buruknya suatu negara dilihat dari kualitas pemudanya, karena generasi muda adalah penerus dan pewaris kekayaan bangsanya.”

4 pilar pencapaian tujuan menurut Kementerian PPN/Bappenas terdiri  dari Pembangunan Manusia serta Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, Pemerataan Pembangunan, serta
Pemantapan Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Kepemerintahan.

Generasi Emas 2045 Generasi yang mampu bersaing secara global dengan bermodalkan kecerdasan yang komprehensif antara lain produktif, inovatif, damai dalam interaksi sosialnya, sehat dan menyehatkan dalam interaksi alamnya, dan berperadaban unggul.

Reportase Arief Hartanto

Ketua FPAN Respati AS, Pemkab Sleman perlu Terus Dorong Rasio Personil dan Peralatan Pemadam kebakaran

Damkar Kabupaten Sleman Gelar  Penyuluhan Pencegahan Kebakaran Di Moyudan pada Selasa, 5 Juli 2022 Damkar Kabupaten Sleman menggelar Acara  Penyuluhan pencegahan bahaya kebakaran kepada masyarakat usulan Pokok pikiran Dewan DPRD Sleman Respati Agus Sasangka, S.IP.

Kegiatan ini di gelar dengan mengambil tempat di Joglo  Kebun buah dan Edu wisata Bendosari  Sumbersari, Moyudan Sleman.  Adapun pesertanya adalah anggota dari Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kapanewon Moyudan dan sejumlah relawan yang antusias mengikuti agenda tersebut.

Hadir dalam kesempatan itu pula Lurah Sumbersari Sukadi yang membuka  acara, “ kami sangat berterima kasih atas kegiatan ini dimana baru kali ini mendapat pelatiahan dan harapannya ini terus digulirkan di masyarakat”, adapun kegiatan ini dipandu oleh penggiat social Drs. Suparman.

Dalam paparannya team dari Pemadam Kebakaran Sleman menandaskan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam upaya peningkatan kapasitas relawan di wilayah Kapanewon Moyudan  dalam menanggulangi bahaya kebakaran . Pengetahuan keterampilan upaya pencegahan, akan sangat penting  dalam bencana kebakaran .

Selain teori juga dilanjutkan praktek langsung oleh Seksi Operasional UPT Damkar Kabupaten Sleman, mengenai teknik  pencegahan dan penanggulangan kebakaran, pengenalan  jenis api, peralatan pemadam kebakaran, hingga cara penggunaan peralatan pemadaman api baik yang tradisional serta modern.

Jenis alat pemadam api tradisional adalah  pasir, tanah, air, atau karung goni, handuk, selimut yang sudah dicelupkan dalam air. Sementara alat pemadam api modern APAR (Alat Pemadam Api Ringan) . Dalam prakteknya setiap peserta diberikan kesempatan mencoba berbagai penguasan terhadap peralatan pemadam  secara langsung.

Sementara Respati AS, selaku Anggota DPRD Sleman menyampaikan betapa kondisi personil dan peralatan pemadam kebakaran di Sleman masih sangat minim, “ kami mendorong Pemkab  untuk terus ditambah baik personil maupun peratan untuk mencapai rasio yang lebih besar,  karena wilayah Sleman yang luas dan dengan kompleksitas permalahan kerawanan bencana yang beragam pula”. 

Nurhidayat Komisi B DPRD Sleman Narasumber Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Kalurahan se Kapanewon Prambanan

Nurhidayat Komisi B DPRD Sleman Narasumber Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Kalurahan se Kapanewon Prambanan

Untuk peningkatan kapasitas anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan di kapanewon Pramban, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman mengadakan pelatihan /bimbingan teknis yang diselenggarakan pada 28 Juni 2022.

Mengambil tempat di Ruang Rapat Lantai II Kapanewon Prambanan Anggota BPKal se-Kapanewon Prambanan dengan menghadirkan narasumber Kepala Dinas PMK Kab. Sleman   Samsul Bakri, SIP MM, Nurhidayat A.Md  Anggota DPRD Kabupaten Sleman dan Bappeda Sleman  Eko Adi Prasetya. S Sos MIDS MPA.

Samsul Bakri Kepala Dinas PMK Kab. Sleman   menekankan bahwa “ Badan Permusyawaratan Kalurahan sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk kalurahan berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan yang pengisiannya ditetapkan secara demokratis”.

Sementara Nurhidayat selaku Dewan DPRD Sleman menandaskan bahwa ” Inisiasi optimalisisasi kinerja BPKal yang selama ini belum begitu kelihatan kinerjanya dimana usulan-usulan BPK dipandang belum optimal oleh masyarakat, bahkan seolah menjadi sub ordinan dari Kalurahan.”

Kedepan Sleman Timur menjadi destinasi wisata utama di Sleman , disini peran BPKal menjadi urgent dan harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas untuk menunjang Tupoksinya dan akan terus diperbaiki untuk mengawasi berbagai kegiatan di kalurahandengan menggunakan berbagai usulan pokok pikiran serta ketugasan selaku Dewan”.

Disamping itu juga peran Bumdes juga harus selalu ditingkatkan untuk bisa melihat berbagai potensi yang dikembangkan untuk peningkatan perekonomian Kalurahan.

Dalam kesempatan Panewu Prambanan Ishadi Zayid, SH. menyampaikan materi  tenting pentingnya “ Sinergi BPKal dan Pemerintah Kalurahan  menjadi kunci keberhasilan pembangunan di Kalurahan di lingkup kapanewon Prambanan “, sedangkan  Perencanaan Pengajuan BKK Dana Keistimewaan disampaikan oleh Eko Adi Prasetya.

Acara berlangsung dengan semangat dari para anggota BPK yang hadir untuk  menguatkan pemahaman BP Kal . Fungsi dari BPK  selain membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Kalurahan, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan kinerja Lurah.

Tugas dari BPK meliputi aspirasi masyarakat, penyelenggaraan musyawarah, pembentukan panitia pemilihan Lurah, pembahasan dan penyepakatan, rancangan peraturan kalurahan, pelaksanaan pengawasan kinerja Lurah, evaluasi LKPPK (Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan), serta menciptakan hubungan kerja yang harmonis degan pemerintahan Kalurahan dan lembaga Kalurahan lainnya.

Rep By ARH

Anies Rasyid Baswedan, Zulkifli Hassan dan Ganjar, Puncaki Usulan 3 Besar Nama Calon Capres Cawapres Mengemuka Dalam Rakerda II PAN Sleman

DPD PAN Sleman menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II di kantor DPD PAN Sleman, Minggu  26 Juni 2022 dengan mengundang segenap pengurus tingkat Cabang/Kapanewon dan Ranting/ Kalurahan . Rakerda kali ini membahas usulan nama-nama yang akan dibawa ke Rakerwil DPW PAN DIY, sebagai bahan dalam Rakernas DPP PAN di Jakarta, Agustus 2022. Dalam kesempatan itu juga  hadir dalam  pembukaan Rakerda perwakilan dari pengurus Kabupaten Partai Golkar dan PPP sebagai perwujudan koalisi Indonesia bersatu di Sleman guna  memantapkan diri untuk bergerak dan bersiap menghadapi kontestasi politik menjelang Pilpres 2024.

Berbagai nama bakal Capres dan Cawapres akan menjadi catatan penting untuk materi Rakerda PAN mendatang dan akan menjadi rekomendasi bagi PAN Sleman untuk bisa dibawa ke tingkat Rakerwil maupun Rakernas mendatang.  Ada 10 nama yang muncul, yaitu Zulkifli Hasan (Zulhas), Erik Thohir, Airlangga Hartarto, Ganjar Parnowo, Anies Rosyied Baswedan, Sandiaga Uno, Andhika Perkasa, Puan Maharani. Sri Sultan HB X dan Sri Purnomo.

Rakerda II juga akan membahas kesiapan saksi dan pemenangan pemilu 2024 di Sleman, menurut Raudi “Kami juga akan membahas saksi-saksi hingga tingkat TPS, dengan pola pendekatan berbeda serta berbasis data dan harapannya 12 kursi bagi PAN di Sleman bisa tercapai”  

Dalam rangka pencapaian target pemenangan pemilu tahun 2024 KPPD DPD PAN Kabupaten Sleman perlu memperkuat proses pencalegan dini dan perekrutan Bakal Caleg (Bacaleg) DPRD  dan sebagai etalase partai dan pilar pemenangan pemilu, anggota fraksi dan eksekutif PAN diwajibkan untuk melibatkan struktur dan kader partai dalam setiap kegiatan kemasyarakatan (reses, public hearing, sosialisasi, temu warga, dan lain-lain) serta mengoptimalkan berbagai media untuk mempublikasikan kegiatan tersebut.