Pandangan Umum FPAN RAPBD Sleman 2017

PANDANGAN UMUM

FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL KABUPATEN SLEMAN

TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH  

KABUPATEN SLEMAN TAHUN ANGGARAN 2017

 

Bismilahirohmannirohim,

Assalamualaikum Wr.Wb

Yang saya hormati Pimpinan Rapat Paripurna,

Yang saya hormati Saudara Bupati  Sleman

Yang saya hormati Saudara Wakil Bupati  Sleman

Yang saya hormati para Pimpinan Lembaga Daerah Kabupaten Sleman,

Saudara- saudara anggota Dewan yang saya banggakan,

Hadirin peserta rapat yang berbahagia,

Pertama dan paling utama marilah kita sampaikan puji syukur kepada Allah Swt atas segala limpahan rahmad, taufiq dan hidayah-Nya kepada kita sekalian sehingga kita dapat bertemu di ruang paripurna DPRD Kabupaten Sleman ini dalam keadaan sehat wal afiat tiada kurang suatu apapun dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2017.  Salam serta sholawat semoga selalu tercurah kepada junjungan Nabi Besar Rosululloh  Muhammad SAW, beserta seluruh keluarga, sahabat dan umatnya  Insya Allah termasuk kita sekalian amin ya robbal alamin.

Pada kesempatan yang baik ini  kami FPAN mengucapkan  Selamat Hari Guru 25 November 2016, selamat menunaikan tugas mulia karena peradaban bangsa ini ada ditangan Bapak Ibu Guru sekalian, tanpamu apa jadinya aku … terima kasihku untukmu Guru.

Hadirin peserta rapat paripurna yang  berbahagia,

Selanjutnya perkenakanlah saya sebagai juru bicara Fraksi PAN akan  membacakan pandangan umum Fraksi  Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Sleman tahun 2017 sebagai berikut :

Pendahuluan

Dalam rangka tertib administrasi dan anggaran maka sudah selayaknya sebagai pejabat daerah harus senantiasa melaksanakan tugas ini secara terpadu dan terarah sehingga konsep pelaksanaan Pembangunan Daerah dapat dijadikan acuan dan koridor pelaksanaan pembangunan seperti perlunya target waktu agar dapat tepat dalam proses-proses pembahasan, evaluasi program kegiatan yang belum maksimal dilakukan, perencanaan yang matang, pagu anggaran yang memadai dan pengawasan pelaksanaan kegiatan.  Fraksi PAN berpendapat dengan konsep perencanaan yang matang akan mampu menghasilkan identifikasi serta inventarisasi persoalan yang akan dihadapi yang sekaligus merupakan  skala prioritas program yang harus dilakukan.

Perencanaan dan penganggaran APBD 2017 merupakan tahun pertama penerapan Perda nomor 11 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, sebagai wujud pelaksanaan terhadap Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Implementasi Perda nomor 11 tahun 2016 tersebut berimplikasi pada penataan kelembagaan menjadi 48 perangkat daerah dan berpengaruh terhadap struktur  perencanaan dan penganggarannya. Perubahan cukup mendasar adalah pada penyesuaian program dan kegiatan masing-masing perangkat daerah sesuai perda.

 

  1. Permasalahan dan Kondisi Keuangan

Hadirin Peserta Sidang Paripurna yang Berbahagia

Mengingat sangat terbatasnya anggaran yang tersedia serta masih besarnya anggaran yang digunakan untuk belanja aparatur, mulai saat ini sudah seharusnya membuat pola strategi belanja anggaran yang lebih optimal.  Fraksi kami meminta agar anggaran-anggaran yang ada tetap fokus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi pengganguran, meningkatkan taraf kesehatan masyarakat, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.

Mempelajari dan menimbang dari hasil pencermatan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Sleman tahun 2017 ini maka kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :

Terkait dengan upaya mendorong agar PD BPR Bank Sleman mendapatkan kepercayaan penuh oleh Pemda Sleman dan menjadi pilihan utama bagi seluruh masyarakat Sleman, F-PAN mendorong agar Bupati membuat kebijakan agar dana desa, gaji PNS dan non PNS dapat dikelola oleh PD BPR Bank Sleman. Regulasi yang ada memberikan ruang dan kemampuan sumber daya manusia yang memadai, F-PAN memandang Bank Sleman layak untuk diberikan kesempatan untuk mengelola dana tersebut. Mohon tanggapan.

  1. Masih banyak tanah masyarakat yang belum memiliki sertifikat, guna mewujudkan seluruh tanah di Sleman memiliki bukti kepemilikan yang sah dan kuat sesuai undang-undang, Fraksi PAN meminta penganggaran pensertifikatan tanah masyarakat melalui kegiatan Prona minimal 10.000 sertifikat setiap tahun dimulai dari tahun anggaran 2017 dan seterusnya sampai seluruh tanah di Sleman bersertifikat. Hal ini sebagai perwujudan Sleman Smart Regency dalam bidang pertanahan.
  2. Dalam rangka mewujudkan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Sleman, Fraksi PAN mendorong untuk Perbup Kawasan Tanpa Rokok diimplementasikan secara optimal dengan cara menganggarkan penganggaran untuk fasilitas kawasan merokok pada kantor instansi pemerintah dilaksanakan pada tahun 2017, hal ini laksanakan sebagai langkah nyata dalam mewujudkan kawasan tanpa rokok dengan memberi rasa nyaman bagi orang yang tidak merokok agar tidak terpapar asap rokok.
  3. Mencermati penganggaran melalui Bantuan Keuangan Khusus kepada desa, perlu perubahan peraturan Bupati yang menyebutkan bantuan di peruntukan untuk satu kegiatan tertentu perdesa, semestinya diubah agar desa diberikan peluang mengajukan berbagai kegiatan sesuai kebutuhan.
  4. Masih banyak jalan jalan di kabupaten Sleman belum di lengkapi dengan lampu penerangan jalan umum, Fraksi PAN meminta penganggaran LPJU pada tahun 2017 sebanyak 500 titik.
  5. Terkait dengan terbatasnya anggaran untuk pembahasan Raperda khususnya pada saat pembahasan dalam konsinyering, F-PAN berpandangan agar frekuensi konsinyering ditambah sehingga pembahasan Raperda bisa optimal.

 

  1. Penutup

Saudara Pimpinan Paripurna, Saudara Bupati, hadirin sekalian yang berbahagia,  demikian Pandangan Umum Fraksi Partai Nasional Sleman atas Rancangan Peraturan Daeran Tentang Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah tahun 2017  harapan kami dapat menjadikan masukan yang berarti dalam penyusunan Perda APBD 2017 yang muaranya akan bermanfaat optimal bagi  seluruh masyarakat di Kabupaten Sleman.

Wassalamualaikum warohmatullahi wa barakatuh.

Sleman, 25 November   2016

Fraksi Partai Amanat Nasional

DPRD Sleman

Ketua

 

 ( Nur Hidayat )

  Sekretaris

 

 ( Arif Kurniawan, S.Ag.)

Tinggalkan komentar